Jumat, 18 Februari 2011

Trauma Stempel Teroris

GATRA.COM


Trauma Stempel Teroris

Jakarta, 19 September 2003 00:38

PEREMPUAN bercadar warna biru gelap itu duduk termangu. Matanya sembap. Suaminya, Akhmad Sofyan alias Tamim, sejak 14 Agustus 2003 menghuni sel tahanan khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. ''Saya senasib dengan Ibu-ibu ini," kata Supratiwi, nama wanita itu, ketika bersama 16 perempuan lain mengadu ke Majelis Ulama Indonesia, Selasa lalu.

Ibu satu putra yang tinggal di Griya Cipencang Indah Blok E Nomor 1, Cileungsi, Bogor , itu mengaku sempat kehilangan "kontak" dengan suaminya selama enam hari. Tamim diciduk, menurut istilah Supratiwi diculik, 14 Agustus 2003, dan baru mendapat pemberitahuan penahanannya, 20 Agustus.

Tamim, lelaki asal Palembang berusia 34 tahun ini, adalah sarjana Ilmu komputer lulusan tahun 2001 dari sebuah sekolah tinggi informatika di Jakarta Barat. Terakhir, ia bekerja di sebuah perusahaan perancang industri. Saat masih belia, pada 1989-1991, ia sempat mengikuti pendidikan militer di Al-Ittihad Islam Pakistan , dan ikut berjihad di Afghanistan bersama kaum Taliban. Ia pulang ke Jakarta , kembali ke bangku kuliah, lalu bekerja.

Toh, ia masih menjalin hubungan dengan sejumlah kawan lamanya, kemudian ikut dalam jaringan sejak 2001, yang oleh polisi disebut Jamaah Islamiyah (JI). Menurut berita acara pemeriksaan di tangan polisi, Tamim menjadi Ketua Askari Wakalah JI Jakarta. Ketua Wakalah Jakarta dijabat Samian alias Zaid alias Abdullah, yang kini juga ditahan polisi.

Organisasi JI itu, kata polisi, terdiri dari beberapa jabatan. Di level puncak ada markaziah , membawahkan empat mantiqi , yang masing-masing punya beberapa wakalah . Di bawahnya ada kathibah . Di bawah kathibah ada qirdas , dan paling bawah disebut fiah.

Di luar itu, ada jabatan khusus yang berkaitan dengan sayap militer yang disebut askari. Jabatan askari ini ada di tingkat mantiqi hingga wakalah . "Saya menjadi askari di tingkat Wakalah Jakarta," kata Tamim kepada polisi yang menyidiknya.

Tamim ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan tindak pidana terorisme, dengan menyembunyikan informasi, melindungi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku tindak pidana terorisme pemboman Bali . Ia dikenai pasal pidana terorisme.

Pencidukan Tamim membuat Supratiwi tertekan. Tetangga yang semula ramah, penuh kekeluargaan, mulai menjauh. Ia sering menerima telepon gelap di sekolah tempatnya mengajar, yang mengatakan suaminya teroris. "Penelepon itu bilang agar sekolah ini hati-hati karena ada istri teroris mengajar di sini," kata Supratiwi kepada Astari Yanuarti dari GATRA.

Selama suaminya ditahan, Supratiwi tiga kali menengoknya. Pada kunjungan pertama, perempuan 31 tahun ini melihat suaminya tertekan. ''Abi, antum di sini disiksa nggak ? Dia bilang ya, dan saya marah-marah kepada polisi," katanya. Kondisi Tamim makin buruk saat datang pada kali kedua. ''Ia seperti bukan suami yang saya kenal selama ini," katanya. Tamim seperti depresi.

Toh, situasinya cepat berubah. Ketika berkunjung ketiga kalinya, Supratiwi melihat kondisi suaminya membaik. "Ia tampak lebih sehat dan bisa diajak ngobrol," ujar Supratiwi, sambil menghela napas panjang. Sebenarnya, menurut dia, suaminya sudah menyiapkan diri bila terjadi sesuatu.

''Sebelum menikah, saya sudah siap menghadapi risiko sebagai istri da'i. Kami siap apa pun yang terjadi," katanya. Toh, ketika nasib apes menimpa, Supratiwi merasa terpukul. "Saya berusaha tabah agar bisa membesarkan anak kami," katanya. Yang dikhawatirkannya justru kondisi suaminya. "Kalau diperiksa dengan cara keras, ia bisa linglung lagi," ujarnya.

Kemungkinan Tamim kembali linglung bisa terjadi. Ia bisa menderita stres pasca-trauma. ''Mentalnya bisa terganggu,'' kata Prof. Dr. Dadang Hawari, psikolog dari Universitas Indonesia . Gangguan ini sebagai akibat adanya perlakuan yang kelewat batas. "Bisa saja dia diinterogasi dari pagi terus-menerus sehingga transmisi saraf otaknya error ,'' kata Dadang Hawari kepada GATRA.

''Trauma itu bisa disembuhkan asal berobat ke psikiater," kata Dadang Hawari lagi. Ia sering menerima pasien dengan jenis "kelainan" itu. Yang justru lebih mengkhawatirkan, katanya, adalah stigma yang akan diterima keluarganya, seperti Supratiwi yang diteror sebagai istri teroris.

Mahendradata, pengacara dari Tim Pembela Muslim, menyadari adanya kemungkinan seperti itu. ''Jangan sampai keluarga yang tidak tahu-menahu menerima dampaknya,'' katanya kepada Rini Sulistyowati dari GATRA . Stempel keluarga teroris bisa menimbulkan komplikasi baru.

TERAPI (DETOKSIFIKASI) NARKOBA/NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif) TANPA METHADON, SUBUTEX dan sejenisnya

TERAPI (DETOKSIFIKASI) NARKOBA/NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif) TANPA METHADON, SUBUTEX dan sejenisnya

1.       Metode detoksifikasi ini berlaku tidak hanya untuk opiat (heroin/“putaw”) saja, melainkan juga berlaku untuk zat-zat lainnya seperti cannabis (ganja), kokain, alkohol (minuman keras), amphetamine (“shabu-shabu”, ekstasi, inex) dan zat adiktif lainnya.

2.       Penyalahgunaan/ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif) adalah termasuk bidang psikiatri, karena akibat NAZA ini menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Hal ini disebabkan karena NAZA mengganggu sinyal penghantar saraf (sistem neuro-transmitter) dalam susunan saraf pusat (otak) yang mengganggu fungsi kognitif (alam pikiran dan memori), fungsi afektif (alam perasaan /mood) dan psikomotor (perilaku). Selain daripada itu pada penyalahguna sering dijumpai komplikasi medik misalnya kelainan pada paru, lever, jantung, ginjal dan organ tubuh lainnya.

3.       Sehubungan dengan butir (2) di atas maka terapi yang diberikan sifatnya holistik yang meliputi terapi medik, terapi psikiatrik/psikologik, sosial dan agama  (bio-psiko-sosial-spiritual, WHO 1984), yaitu :
a.       Terapi medik :
 - Diberikan jenis obat anti psikotik  yang ditujukan terhadap gangguan  sistem neuro-transmitter susunan saraf pusat (otak).
-       Diberikan pula analgetika non opiat (obat anti nyeri yang tidak mengandung opiat atau turunannya / golongan NSAID), tidak diberikan obat-obatan yang bersifat adiktif.
-       Diberikan obat anti depresi.
-       Bila ditemukan komplikasi pada organ   paru, lever dan lainnya, diberikan obat sesuai dengan kelainan dari organ tersebut (terapi somatik).
b.    Terapi psikiatrik/psikologik :
Selain diberikan obat di bidang psikiatri yaitu golongan anti psikotik dan anti depresi tersebut di atas, juga diberikan konsultasi psikiatrik / psikologik kepada yang bersangkutan dan keluarganya.
c.    Terapi Sosial :
Menjaga lingkungan dan pergaulan sosial. Kalau anda bergaul dengan tukang kembang, akan ikut wangi; tetapi kalau bergaul dengan tukang ikan akan ikut amis.
d.       Terapi agama, diberikan sesuai dengan keimanan masing-masing untuk menyadarkan bahwa NAZA haram hukumnya dari segi agama maupun UU. Prinsipnya adalah berobat dan bertobat sebelum ditangkap; berobat dan bertobat sebelum maut menjemput.

Berobat artinya :
-   Detoksifikasi (membuang racun).
-   Terapi Komplikasi Medik.
-   Terapi  terhadap  gangguan  sistem  neuro-transmitter susunan saraf pusat otak yang menyebabkan gangguan mental dan perilaku.

Bertobat artinya :
-        Mohon ampun kepada Allah swt.
-        Berjanji tidak akan mengulangi lagi mengkonsumsi NAZA karena NAZA hukumnya haram baik dari segi agama maupun UU.

4.       Metode detoksifikasi ini dapat dilakukan di rumah maupun di Rumah Sakit Umum.

a.       Bila dirawat di rumah selain obat yang harus diminum sesuai dengan petunjuk dokter, pasien tidak boleh keluar rumah, tidak boleh bertemu dengan teman, tidak menelpon dan menerima telpontidak boleh merokok dan dijaga oleh keluarga.

b.       Bila dirawat di Rumah Sakit selain obat yang harus diminum sesuai dengan petunjuk dokter; pasien harus ditunggu oleh keluarga untuk menjaga agar tidak ada teman atau orang lain yang menengok, agar dapat dicegah masuknya NAZA ke kamar pasien termasuk rokok.

Keuntungan dirawat di Rumah Sakit adalah pada pasien dapat dilakukan sekaligus pemeriksaan fisik, rontgen, EKG, laboratorium untuk menemukan adanya komplikasi medik, dan juga kunjungan dari agamawan.

5.  Metode detoksifikasi ini memakai sistem blok total (abstinentia totalis), artinya  
     pasien tidak boleh lagi menggunakan NAZA atau turunannya atau sintesanya     
    Untuk menghilangkan gejala putus zat (withdrawal symptoms/”sakaw”) diguna-
     kan obat-obat penawar, bukan pengganti/ substitusi (lihat butir 3a, terapi medis).

6.       Sehubungan dengan butir (5) tersebut di atas maka proses detoksifikasi yang  
       terjadi adalah sebagai berikut :

a.   Dengan terapi di atas pasien akan lebih banyak ditidurkan (bukan dibius).
b.   Gejala mental dalam bentuk disorientasi (mengigau,“ngeratak”, bicara     
    tidak nyambung, cadel dan sejenisnya) akan muncul bila pasien bangun, yang  
    kemudian ditidurkan lagi.
c.  Gejala putus zat (withdrawal symptoms/ ”sakaw”) akan hilang pada saat
    mulainya diberikan terapi medis tersebut di atas (lihat butir 3a). Gejala  
    disorientasi akan hilang pada hari ketiga atau keempat.
d.  Kesadaran penuh dicapai pada hari kelima atau keenam.
e.  Hasil test urin akan bersih dari NAZA mulai dari hari kelima hingga ketujuh  
    tergantung dari dosis, jenis atau kombinasi NAZA yang dipakai. Seringkali  
    dijumpai bahwa pasien tidak hanya menggunakan “putaw” saja melainkan juga  
    kombinasi dengan ganja, kokain, alkohol, “shabu-shabu”/ekstasi / inex, dll.
f.  Bila test urin negatif, maka proses detoksifikasi selesai, pasien boleh pulang
    dari rumah sakit dan selanjutnya berobat jalan atau mengi- kuti program pasca  
    detoksifikasi/ rehabilitasi Metode Prof. Dadang Hawari.

7.      Dengan metode detoksifikasi tersebut di atas dimana pasien dalam keadaan tertidur, tidak merasa kesakitan, sehingga lebih manusiawi penanganannya. Sekaligus metode ini mencapai tiga sasaran yaitu terapi medik, psikiatrik, sosial dan agama.

8.      Dengan metode detoksifikasi ini tidak menggunakan obat-obatan yang merupakan substitusi (pengganti) yang masih merupakan  sintesa atau turunan opiat, misalnya Methadon, Subutex, Tramadol, Tramal, Codein dan zat lainnya yang sejenis.

9.      Metode ini telah diakui oleh PBB sebagai metode yang berhasil (Successful Intervention, Treatment and Aftercare Programmes). Dipublikasikan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UN. New York, 2003).

“Hai  orang-orang  yang  beriman  sesungguhnya meminum khamar (minuman keras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (Q.S. Al Maidah, 5 : 90).

“Setiap zat, bahan, atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat adalah khamar dan setiap khamar adalah haram”. (H.R. Abdullah bin Umar r. a.).

Allah tidak menjadikan penyembuhanmu dengan apa yang diharamkan atas kamu” (H.R. Al Baihaqi). Penjelasan : yang haram tidak dapat dijadikan obat untuk menyembuhkan penyakit.

Menelusuri Halusinasi Penderita Schizoprenia

Sinarharapan.co.id

Menelusuri Halusinasi Penderita Schizophrenia 

SEDIKIT orang tahu bahwa John Forbes Nash Jr., peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 1994, adalah seorang penderita schizophrenia, sampai kemudian sebuah film yang digarap apik oleh sutradara Hollywood Ron Howard membeberkan kisah hidupnya dalam film A Beatiful Mind. Di film yang dibintangi Russell Crowe tersebut, sosok John Nash mengundang banyak simpati. Tapi di Indonesia, penderita schizophrenia masih kurang mendapatkan tempat. Padahal penyakit ini bisa disembuhkan.

Schizophrenia merupakan penyakit otak yang sanggup merusak dan menghancurkan emosi. Selain karena faktor genetik, penyakit ini juga bisa muncul akibat tekanan tinggi di sekelilingnya. Menurut psikolog Prof. Dr. Dadang Hawari, jumlah penderita schizophrenia di Indonesia adalah tiga sampai lima per 1000 penduduk. Mayoritas penderita berada di kota besar. Ini terkait dengan tingginya stress yang muncul di daerah perkotaan.

Schizophrenia memiliki basis biologis, seperti halnya penyakit kanker dan diabetes. Penyakit ini diyakini muncul karena ketidakseimbangan yang terjadi pada dopamine, yakni salah satu sel kimia dalam otak (neurotransmitter). Otak sendiri terbentuk dari sel saraf yang disebut neuron dan kimia yang disebut neurotransmitter. Penelitian terbaru bahkan menunjukkan serotonin, jenis neurotransmitter yang lain, juga berperan dalam menimbulkan gejala schizophrenia.

Dadang mengakui bahwa schizophrenia dapat dipicu dari faktor genetik. Namun jika lingkungan sosial mendukung seseorang menjadi pribadi yang terbuka maka sebenarnya faktor genetika ini bisa diabaikan. ”Gejala schizophrenia bahkan bisa tidak muncul sama sekali,” ujar Dadang dalam wawancara dengan SH baru-baru ini.

Namun jika kondisi lingkungan malahan mendukung seseorang bersikap a-sosial maka penyakit schizophrenia menemukan lahan suburnya. Pendapat Dadang ini sedikit berbeda dengan data yang dikeluarkan pusat informasi schizophrenia yang beralamat di www.schizophrenia.com. Data tersebut menyebutkan bahwa schizophrenia sama sekali penyakit yang memiliki landasan biologis dan tidak terkait dengan kesalahan pola asuh atau kelemahan kepribadian seseorang.

Namun lepas dari perbedaan tersebut, penyakit schizophrenia memiliki gejala yang serupa. Menurut Dadang, ada dua gejala yang menyertai schizophrenia yakni gejala negatif dan gejala positif. Gejala negatif berupa tindakan yang tidak membawa dampak merugikan bagi lingkungannya, seperti mengurung diri di kamar, melamun, menarik diri dari pergaulan, dan sebagainya. Sementara gejala positif adalah tindakan yang mulai membawa dampak bagi lingkungannya, seperti mengamuk dan berteriak-teriak.

Dalam dua gejala ini, penderita mengalami gangguan berpikir dan sering memiliki khayalan serta halusinasi. Manifestasi dari khayalan ini adalah mengeluarkan perkataan yang bukan-bukan. Halusinasi tersebut benar-benar dapat didengar, dilihat, bahkan dirasakan oleh si penderita.

Seringkali halusinasi mengarahkan tindakan penderita, memperingatkan tentang suatu bahaya atau memberitahu dia apa yang harus dilakukan. Bahkan tak jarang si penderita asyik bercakap-cakap dengan para tokoh yang muncul dalam halusinasi ini.

Menurut Dadang, halusinasi ini merupakan proyeksi dari pikirannya sendiri. Film A Beatiful Mind menggambarkan dengan cukup apik bagaimana John Nash berkomunikasi dengan tokoh-tokoh khayalannya seolah mereka benar-benar nyata. Ia bahkan meyakini dirinya terlibat dalam sebuah konspirasi militer tingkat tinggi.

Para penderita schizophrenia sangat yakin bahwa apa yang ia dengar dan lihat juga didengar dan dilihat oleh lingkungan sekelilingnya. Keyakinan ini, menurut Dadang, kadang menjadi kendala bagi penyembuhannya. Karena jika si penderita masih meyakini halusinasinya maka ia tetap menganggap dirinya waras.

Schizophrenia dapat menimpa siapa pun, terutama orang yang memiliki keturunan secara genetis. Episode kegilaan pertama umumnya terjadi pada akhir masa remaja dan awal masa dewasa.

Pada anak yang kedua orang tuanya tidak menderita schizophrenia, kemungkinan terkena penyakit ini adalah satu persen. Sementara pada anak yang salah satu orang tuanya menderita schizophrenia, kemungkinan terkena adalah 13 persen. Dan jika kedua orang tua menderita schizophrenia maka risiko terkena adalah 35 persen.

Data yang ditunjukkan pusat data schizophrenia AS, tiga perempat penderita schizophrenia berusia 16-25 tahun. Data ini memiliki kesamaan dengan pernyataan Dadang yang mengatakan bahwa schizophrenia di Indonesia umumnya menyerang remaja.

Pada kelompok usia 16-25 tahun, schizophrenia mempengaruhi lebih banyak laki-laki dibanding perempuan. Pada kelompok usia 25-30 tahun, penyakit ini lebih banyak menyerang perempuan dibanding laki-laki.

Terapi

Sejak tahun 1950-an sudah ditemukan obat bagi penderita schizophrenia. Obat yang disebut neuroleptics ini mampu mengurangi gejala kegilaan yang muncul pada penderita schizophrenia. Menurut Dadang, obat schizophrenia versi lama hanya menyembuhkan gejala positif schizophrenia, seperti gampang mengamuk dan gemar berteriak-teriak. Sayangnya, obat tersebut tidak menyembuhkan gejala negatif schizophrenia. Penderita schizophrenia yang mengonsumsi obat versi lama masih sering tampak bengong dan gemar melamun.

Sementara obat schizophrenia versi baru, menurut pengakuan Dadang, berhasil menyembuhkan gejala negatif sekaligus positif. Persoalannya, obat yang harus dikonsumsi satu kali sehari tersebut dijual dengan harga 50 ribu rupiah per bijinya. Padahal, penderita schizophrenia harus mengonsumsi obat tersebut antara tiga sampai enam bulan. ”Tergantung pada penyakitnya,” ujar Dadang yang juga telah menulis buku tentang schizophrenia berjudul ”Pendekatan Holistik Pada Gangguan Jiwa Schizophrenia”.

Selain terapi obat, penderita schizophrenia juga mendapatkan terapi konsultasi. Melalui konsultasi, maka pasien bisa dibantu untuk melakukan sosialisasi dengan lingkungannya. Keluarga dan kawan merupakan pihak yang juga sangat berperan dalam membantu pasien bersosialisasi.

Dalam kasus schizophrenia akut, pasien harus mendapat terapi khusus dari rumah sakit. Kalau perlu, ia harus tinggal di rumah sakit tersebut untuk beberapa lama sehingga dokter dapat melakukan kontrol dengan teratur dan memastikan keamanan penderita.

Tapi sebenarnya, yang paling penting, adalah dukungan dari keluarga penderita. Karena jika dukungan ini tidak diperoleh, bukan tidak mungkin para penderita mengalami halusinasi kembali. Menurut Dadang, sejumlah penderita schizophrenia juga sering kambuh meski telah menyelesaikan terapi selama enam bulan. Karena itu, agar halusinasi ini tidak muncul lagi, maka penderita harus terus menerus diajak berkomunikasi dengan realitas.

Masih ingat wajah lega Jennifer Connelly, yang memerankan Alicia Nash dalam A Beatiful Mind, saat menyaksikan sang suami bisa berdiskusi asyik dengan para mahasiswa di kampusnya? John Nash membuktikan kepada dunia bahwa penderita schizophrenia bisa disembuhkan. Meski halusinasi itu masih sering melintas dalam batok kepalanya, tapi toh, berkat bantuan istri dan kawan-kawan dekatnya, Nash berhasil mengabaikan halusinasi tersebut. (san)

Dadang Hawari Ajak Remaja Waspadai Narkotika

SINAR HARAPAN.CO.ID

Dadang Hawari Ajak Remaja Waspadai Narkotika

Jakarta – Peringatan Hari Pemuda Internasional pada 12 Agustus, menggugah Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, psikiater yang aktif dalam pemberantasan NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif) berpesan kepada generasi muda senantiasa mewaspadai narkotika.


”Peran keluarga serta lingkungan, dan agama sebagai kontrol pergaulan remaja sangat penting dalam menghindari penyalahgunaan narkotika,” ujar Dadang Hawari di Jakarta, Rabu (11/8).

Psikiater yang aktif memberikan terapi bagi pecandu narkotika itu mengemukakan, sangat prihatin dengan banyaknya remaja mulai dari pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga mahasiswa.

Padahal, menurut dia, mereka adalah anak bangsa, aset negara dan merupakan generasi penerus. Banyak kasus yang ditanganinya, akibat hilangnya kontrol keluarga, serta lemahnya iman dan ketakwaan si penderita.


”Sebanyak 70 persen pasien saya yang menggunakan narkotika adalah remaja usia sekolah, baik yang duduk di bangku SMP, SMU, maupun Perguruan Tinggi,” katanya.

Menurut dia, mereka terkontaminasi hal-hal terlarang itu melalui pergaulan yang tidak sehat. Padahal, NAZA selain merusak sistem neurotransmitter (sinyal pengantar saraf).

Selain itu, mereka juga dapat terjerumus dalam dua hal yang fatal, yaitu terkena virus maupun sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS) dan pengaruh seks bebas akibat pengaruh narkotika yang dapat melemahkan fungsi kontrol diri, sehingga dorongan seksual tidak terkendalikan.


Bagi pengguna jarum suntik ke nadi (intravena) yang menerapkannya secara bergantian di kalangan pemadat jenis opiat (morfin dan heroin) juga berisiko tinggi menularkan HIV/AIDS.

Data statistik Departemen Kesehatan pada 1999 mencatat, terdapat dua hingga empat persen (sekitar empat juta hingga delapan juta jiwa) dari seluruh penduduk Indonesia yang menjadi pemakai narkoba. Sekitar 70 persen dari pecandu narkoba itu adalah anak usia sekolah berusia 14 hingga 21 tahun.

Dadang menyebutkan, pada 2003 Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah penderita ketergantungan NAZA mencapai angka tiga persen atau sekitar 6,6 juta jiwa.


Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena gunung es, yakni apa yang tampak tidak seperti aslinya. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat angka di lapangan bagi pecandu NAZA dapat diasumsikan menjadi 10 kali lipat dari jumlah yang tercatat resmi.

Dadang sangat prihatin, karena penyalahgunaan narkotika sudah banyak merengut nyawa ribuan putra-putri bangsa Indonesia . Penelitian yang dilakukan terhadap pasiennya menunjukkan, tingkat kematian penderita ketergantungan narkotika mencapai 17,16 persen.

”Banyak di antara anak-anak tersebut yang berpotensi menjadi orang hebat dan sukses, namun narkotika telah membuat mereka kehilangan masa depan,” katanya.


Hari Pemuda Internasional yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu, menurut dia, seharusnya mengingatkan generasi muda bahwa mereka adalah penerus harapan dan perjuangan bangsa sehingga potensi yang ada tidak boleh hilang, apalagi mati sia-sia.

Ia juga menegaskan, narkotika diharamkan dari segi agama dan undang-undang. Peredaran narkotika harus dihentikan dengan kerja sama berbagai pihak, yaitu orangtua, guru, masyarakat, terutama aparat pemerintah dan keamanan untuk menegakkan hukum.

”Bagi yang sudah terlibat dengan narkotika, berobat dan bertobatlah sebelum masuk penjara, serta berobat dan bertobat sebelum maut menjemput,” demikian Dadang Hawari. (*)

Sejarah dan Bagaimana Seseorang Tertarik Narkoba

SEJARAH DAN BAGAIMANA SESEORANG TERTARIK NARKOBA

WWW.MANAJEMENQOLBU.COM

"Jika haram, mencoba saja tidak boleh. Fatwa majelis ulama, satu botol air terkena satu tetes alkohol saja sudah haram. Coba-coba saja tidak boleh, karena sulit berhentinya. Kepada kaum muslimin jauhilah narkoba, karena proyek ini merupakan strategi global kelompok tertentu supaya generasi muda kita hancur. "

Prof. Dr. dr H. Dadang Hawari dikenal sebagai sosok yang tidak asing lagi di kalangan pemerintahan, ilmuwan, agamawan, dan juga masyarakat awam. Aktifitasnya beragam, mulai psikiater, mengisi ceramah masalah kesehatan, hinga meniti karir akademisnya menjadi Guru Besar Tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Menurut pria kelahiran Pekalongan 16 Juni 1940 ini, persoalan narkoba tidak bisa diberantas tuntas karena ada oknum internal yang turut bermain. Terkait terbongkarnya pabrik terbesar ekstasi Serang, Banten, reporter CyberMQ, Fiqi Fauzi, berhasil mewawancara beliau seputar efek narkoba dan ruang lingkup di dalamnya. Berikut kutipan wawancaranya :

Bagaimana seseorang bisa tertarik dengan narkoba ?


Obat itu sifatnya adiktif. Adiktif artinya membuat kecanduan, ketergantungan. Kalau orang berhenti memakai ekstasi, timbul gejala kebalikan. Jadi kalau pakai timbul rasa gembira, rasa percaya diri. Semuanya semu : semangat kerja, tidak tidur, segala macam, tapi semua itu semu. Jika berhenti mengkonsumsi akan drop, maka dia merasa tidak berguna, hilang semangat, sampai berniat

bunuh diri. Cara menghilangkan rasa sakitnya harus dengan menambah dosis lebih banyak lagi. Berawal satu tablet menjadi dua tablet terus.. terus dan terus naik. Satu minggu satu kali, namun akhirnya dua kali hingga menjadi sebuah kebiasaan. Ini akan menambah nagih terus. Akibatnya pelaku akan terganggu sistem transmisi saraf di otaknya.
Seperti apa Klasifikasi NAPZA ?

Bentuknya bermacam-macam. Ekstasi itu golongan amphetamine yang bisa dibuat dalam pil, yang dalam bentuk kristal (shabu-shabu), bentuk ganja (putaw) serta bentuk heroin (kokain). minuman keras pun masuk kategori narkoba.

Awal mula sejarah ekstasi ?


Mula-mula ekstasi ini ditemukan oleh Dokter Jerman pada waktu perang dunia kedua. Tujuannya supaya serdadu-serdadu Jerman kuat, melek terus, dan agresif. Maka dalam ransumnya dibekali zat kimia bernama ekstasi. Efeknya jadi kacau balau, urat sarafnya terganggu, jadi ngaco. Mengingat hal itu, maka pada tahun 1947 penggunaan ekstasi oleh Konvensi Jenewa dilarang.

Zat ini pun tidak boleh digunakan dalam pengobatan. Setelah sekian lama, muncul lagi bentuk penyalahgunaan. Orang memakai hanya untuk bergembira ria, dan memacu semangat biar tidak tidur. Biasanya pemakainya orang-orang yang terjun di kehidupan malam tidak bisa lepas dari hal itu

Apakah media telah berperan untuk menginformasikan narkoba ?


Media itu memberitakan baik, tapi harus disertakan efek negatif dari ekstasi. Efeknya harus dijelaskan. Memang anak muda itu cuma ingin nyoba aja…… Mula-mula dari pergaulan dengan mencoba sedikit demi sedikit. Dari segi agama lebih ampuh lagi, anak-anak itu biasanya tidak makan babi, karena mengetahui itu haram. Kita harus sosialisasikan bahwa ekstasi dan shabu-shabu itu haram. Penegasannya ada pada dalil Al-Quran di surat Al-Maidah ayat 90-91 yang menjelaskan larangan judi, meramal-ramal nasib dan minuman keras, berikut keterangan Hadits yang menyatakan semua bahan yang melemahkan, mengganggu akal sehat dan memabukan dilarang. Hadits ini jika dispesifikan mengarah kepada ganja, ekstasi, kokain dan yang lainnya. Namun ironisnya, undang-undang terkait minuman keras tidak ada. Sejak tahun 1985 diajukan sampai sekarang tidak ada ujung pangkalnya. Itu urusan politis. Sekarang kecenderungannya jika seseorang sulit untuk mendapatkan ekstasi, maka larinya ke minuman keras. Malah dipropagandakan dalam iklan dan tayangan sinetron-sinetron. Jika dihitung tentang bahaya, sebenarnya alkohol lebih berbahaya. Pasalnya, orang yang mabuk akan langsung melakukan motif kejahatannya, sedangkan orang yang memakai nakoba biasanya untuk kepentingan pribadinya.

Hanya saja narkoba akan menyulitkan pihak keluarganya. Menurut statistik, warga Amerika yang meninggal di jalan raya akibat mabuk lebih banyak daripada jumlah serdadu Amerika yang tewas di medan perang. Orang Barat saja menyimpulkan perbuatan tersebut lebih banyak mudaratnya daripada segi manfaatnya. Padahal mereka bukan muslim. Dalam keterangan statistik lainnya dijelaskan keuntungan yang diraup bandar narkoba mencapai tujuh kali lipat dari keuntungan pemerintah.

Jumlah pemakai narkoba di Indonesia ?


Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sekitar 4 juta orang yang mengkonsumsi barang haram ini. Jumlah ini termasuk didalamnya ganja, ekstasi, serta putaw. Itu yang terdata, sedangkan yang tidak terlihat seperti minuman keras dan rokok belum diketahui. Di Indonesia, setiap tahun 57 ribu orang mati karena rokok. Pemerintah acuh saja. Hal ini bertolak belakang dengan visi negara kita yang mencanangkan Indonesia Sehat 2010.

Itulah yang jadi kesulitan bangsa kita. Sebetulnya sih…. mudah, tapi karena sogokan uang jadi sulit untuk diberantas.
Cara berhenti mengkonsumsi narkoba ?

Semua penyakit ada obatnya, jika obatnya tepat melalui izin Allah bisa sembuh. Istilahnya berobat dan bertobat sebelum tertangkap. Caranya tanpa metode substitusi (tanpa zat pengganti -red). Sekarang banyak juga dokter yang mengganti zatnya dengan metadon atau subutex. Metadon isinya morphin atau heroin sintesa. Jadi sama saja tidak menyembuhkan. Jadi metode tersebut secara tidak langsung memindahkan bandar yang asalnya dari luar, sekarang bisa membeli dari dokter. Mengenai kasus ini belum ada tindakan tegas, karena yang melakukannya adalah dokter yang juga psikiater senior. Metode yang saya pakai tanpa substitusi sudah mendapat penghargaan dari pemerintah dan PBB.

Namun, mereka belum mau menerapkannya. Proyek substitusi ini merupakan proyek gagal yang dilancarkan mafia kepada Australia dan Thailand. Prosesnya dilegalkan meski caranya sangat illegal.

Terungkapnya pabrik ekstasi terbesar di Serang ?

Sebetulnya hal ini telah diketahui sejak tujuh tahun silam. Selama ini orang bukannya tidak tahu. Buktinya ada di Mabes Polri yang mengetahui kasus ini, namun dengan upaya sogok kasus ini ditutup. Intinya ada orang dalam yang ikut bermain.

Saran bagi generasi muda ?

Dalil Al-Maidah ayat 90-91 ini harus disosalisasikan. Jelaskan pula bahwa hal itu hukumnya haram. Jika haram, mencoba saja tidak boleh. Fatwa majelis ulama, satu botol air terkena satu tetes alkohol saja sudah haram. Coba-coba saja tidak boleh, karena sulit berhentinya. Kepada kaum muslimin jauhilah narkoba, karena proyek ini merupakan strategi global kelompok tertentu supaya generasi muda kita hancur.