SEJARAH DAN BAGAIMANA SESEORANG TERTARIK NARKOBA
WWW.MANAJEMENQOLBU.COM
"Jika haram, mencoba saja tidak boleh. Fatwa  majelis ulama, satu botol air terkena satu tetes alkohol saja sudah  haram. Coba-coba saja tidak boleh, karena sulit berhentinya. Kepada kaum  muslimin jauhilah narkoba, karena proyek ini merupakan strategi global  kelompok tertentu supaya generasi muda kita hancur. "
Prof. Dr. dr H. Dadang Hawari dikenal sebagai sosok yang tidak asing  lagi di kalangan pemerintahan, ilmuwan, agamawan, dan juga masyarakat  awam. Aktifitasnya beragam, mulai psikiater, mengisi ceramah masalah  kesehatan, hinga meniti karir akademisnya menjadi Guru Besar Tetap di  Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Menurut pria kelahiran Pekalongan 16 Juni 1940 ini,  persoalan narkoba tidak bisa diberantas tuntas karena ada oknum internal  yang turut bermain. Terkait terbongkarnya pabrik terbesar ekstasi  Serang, Banten, reporter CyberMQ, Fiqi Fauzi, berhasil mewawancara  beliau seputar efek narkoba dan ruang lingkup di dalamnya. Berikut  kutipan wawancaranya :
Bagaimana seseorang bisa tertarik dengan narkoba ?
Obat itu sifatnya adiktif. Adiktif artinya membuat  kecanduan, ketergantungan. Kalau orang berhenti memakai ekstasi, timbul  gejala kebalikan. Jadi kalau pakai timbul rasa gembira, rasa percaya  diri. Semuanya semu : semangat kerja, tidak tidur, segala macam, tapi  semua itu semu. Jika berhenti mengkonsumsi akan drop, maka dia merasa  tidak berguna, hilang semangat, sampai berniat
bunuh  diri. Cara menghilangkan rasa sakitnya harus dengan menambah dosis lebih  banyak lagi. Berawal satu tablet menjadi dua tablet terus.. terus dan  terus naik. Satu minggu satu kali, namun akhirnya dua kali hingga  menjadi sebuah kebiasaan. Ini akan menambah nagih terus. Akibatnya  pelaku akan terganggu sistem transmisi saraf di otaknya. 
Seperti apa Klasifikasi NAPZA ?
Bentuknya bermacam-macam. Ekstasi itu golongan amphetamine  yang bisa dibuat dalam pil, yang dalam bentuk kristal (shabu-shabu),  bentuk ganja (putaw) serta bentuk heroin (kokain). minuman keras pun  masuk kategori narkoba.
Awal mula sejarah ekstasi ?
Mula-mula ekstasi ini ditemukan oleh Dokter Jerman  pada waktu perang dunia kedua. Tujuannya supaya serdadu-serdadu Jerman  kuat, melek terus, dan agresif. Maka dalam ransumnya dibekali zat kimia  bernama ekstasi. Efeknya jadi kacau balau, urat sarafnya terganggu, jadi  ngaco. Mengingat hal itu, maka pada tahun 1947 penggunaan ekstasi oleh  Konvensi Jenewa dilarang.
Zat ini pun tidak boleh  digunakan dalam pengobatan. Setelah sekian lama, muncul lagi bentuk  penyalahgunaan. Orang memakai hanya untuk bergembira ria, dan memacu  semangat biar tidak tidur. Biasanya pemakainya orang-orang yang terjun  di kehidupan malam tidak bisa lepas dari hal itu 
Apakah media telah berperan untuk menginformasikan narkoba ?
Media itu memberitakan baik, tapi harus disertakan  efek negatif dari ekstasi. Efeknya harus dijelaskan. Memang anak muda  itu cuma ingin nyoba aja…… Mula-mula dari pergaulan dengan mencoba  sedikit demi sedikit. Dari segi agama lebih ampuh lagi, anak-anak itu  biasanya tidak makan babi, karena mengetahui itu haram. Kita harus  sosialisasikan bahwa ekstasi dan shabu-shabu itu haram. Penegasannya ada  pada dalil Al-Quran di surat Al-Maidah ayat 90-91 yang menjelaskan  larangan judi, meramal-ramal nasib dan minuman keras, berikut keterangan  Hadits yang menyatakan semua bahan yang melemahkan, mengganggu akal  sehat dan memabukan dilarang. Hadits ini jika dispesifikan mengarah  kepada ganja, ekstasi, kokain dan yang lainnya. Namun ironisnya,  undang-undang terkait minuman keras tidak ada. Sejak tahun 1985 diajukan  sampai sekarang tidak ada ujung pangkalnya. Itu urusan politis.  Sekarang kecenderungannya jika seseorang sulit untuk mendapatkan  ekstasi, maka larinya ke minuman keras. Malah dipropagandakan dalam  iklan dan tayangan sinetron-sinetron. Jika dihitung tentang bahaya,  sebenarnya alkohol lebih berbahaya. Pasalnya, orang yang mabuk akan  langsung melakukan motif kejahatannya, sedangkan orang yang memakai  nakoba biasanya untuk kepentingan pribadinya.
Hanya  saja narkoba akan menyulitkan pihak keluarganya. Menurut statistik,  warga Amerika yang meninggal di jalan raya akibat mabuk lebih banyak  daripada jumlah serdadu Amerika yang tewas di medan perang. Orang Barat  saja menyimpulkan perbuatan tersebut lebih banyak mudaratnya daripada  segi manfaatnya. Padahal mereka bukan muslim. Dalam keterangan statistik  lainnya dijelaskan keuntungan yang diraup bandar narkoba mencapai tujuh  kali lipat dari keuntungan pemerintah. 
Jumlah pemakai narkoba di Indonesia ?
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan  sekitar 4 juta orang yang mengkonsumsi barang haram ini. Jumlah ini  termasuk didalamnya ganja, ekstasi, serta putaw. Itu yang terdata,  sedangkan yang tidak terlihat seperti minuman keras dan rokok belum  diketahui. Di Indonesia, setiap tahun 57 ribu orang mati karena rokok.  Pemerintah acuh saja. Hal ini bertolak belakang dengan visi negara kita  yang mencanangkan Indonesia Sehat 2010.
Itulah yang jadi kesulitan bangsa kita. Sebetulnya sih…. mudah, tapi karena sogokan uang jadi sulit untuk diberantas. 
Cara berhenti mengkonsumsi narkoba ?
Semua penyakit ada obatnya, jika obatnya tepat melalui  izin Allah bisa sembuh. Istilahnya berobat dan bertobat sebelum  tertangkap. Caranya tanpa metode substitusi (tanpa zat pengganti -red).  Sekarang banyak juga dokter yang mengganti zatnya dengan metadon atau  subutex. Metadon isinya morphin atau heroin sintesa. Jadi sama saja  tidak menyembuhkan. Jadi metode tersebut secara tidak langsung  memindahkan bandar yang asalnya dari luar, sekarang bisa membeli dari  dokter. Mengenai kasus ini belum ada tindakan tegas, karena yang  melakukannya adalah dokter yang juga psikiater senior. Metode yang saya  pakai tanpa substitusi sudah mendapat penghargaan dari pemerintah dan  PBB. 
Namun, mereka belum mau menerapkannya. Proyek  substitusi ini merupakan proyek gagal yang dilancarkan mafia kepada  Australia dan Thailand. Prosesnya dilegalkan meski caranya sangat  illegal.
Terungkapnya pabrik ekstasi terbesar di Serang ?
Sebetulnya hal ini telah diketahui sejak tujuh tahun  silam. Selama ini orang bukannya tidak tahu. Buktinya ada di Mabes Polri  yang mengetahui kasus ini, namun dengan upaya sogok kasus ini ditutup.  Intinya ada orang dalam yang ikut bermain.
Saran bagi generasi muda ?
Dalil Al-Maidah ayat 90-91 ini harus disosalisasikan.  Jelaskan pula bahwa hal itu hukumnya haram. Jika haram, mencoba saja  tidak boleh. Fatwa majelis ulama, satu botol air terkena satu tetes  alkohol saja sudah haram. Coba-coba saja tidak boleh, karena sulit  berhentinya. Kepada kaum muslimin jauhilah narkoba, karena proyek ini  merupakan strategi global kelompok tertentu supaya generasi muda kita  hancur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar