SINAR HARAPAN.CO.ID
Dadang Hawari Ajak Remaja Waspadai Narkotika
Jakarta – Peringatan Hari Pemuda Internasional pada 12 Agustus,  menggugah Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, psikiater yang aktif dalam  pemberantasan NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif) berpesan kepada  generasi muda senantiasa mewaspadai narkotika.
”Peran keluarga serta lingkungan, dan agama sebagai kontrol  pergaulan remaja sangat penting dalam menghindari penyalahgunaan  narkotika,” ujar Dadang Hawari di Jakarta, Rabu (11/8).
Psikiater  yang aktif memberikan terapi bagi pecandu narkotika itu mengemukakan,  sangat prihatin dengan banyaknya remaja mulai dari pelajar Sekolah  Menengah Pertama (SMP) hingga mahasiswa. 
Padahal, menurut dia, mereka adalah anak bangsa, aset negara dan  merupakan generasi penerus. Banyak kasus yang ditanganinya, akibat  hilangnya kontrol keluarga, serta lemahnya iman dan ketakwaan si  penderita.
”Sebanyak 70 persen pasien saya yang menggunakan narkotika adalah  remaja usia sekolah, baik yang duduk di bangku SMP, SMU, maupun  Perguruan Tinggi,” katanya.
Menurut dia, mereka terkontaminasi hal-hal terlarang itu  melalui pergaulan yang tidak sehat. Padahal, NAZA selain merusak sistem  neurotransmitter (sinyal pengantar saraf).
Selain itu,  mereka juga dapat terjerumus dalam dua hal yang fatal, yaitu terkena  virus maupun sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS) dan pengaruh  seks bebas akibat pengaruh narkotika yang dapat melemahkan fungsi  kontrol diri, sehingga dorongan seksual tidak terkendalikan. 
Bagi pengguna jarum suntik ke nadi (intravena) yang menerapkannya  secara bergantian di kalangan pemadat jenis opiat (morfin dan heroin)  juga berisiko tinggi menularkan HIV/AIDS.
Data  statistik Departemen Kesehatan pada 1999 mencatat, terdapat dua hingga  empat persen (sekitar empat juta hingga delapan juta jiwa) dari seluruh  penduduk Indonesia yang menjadi pemakai narkoba. Sekitar 70 persen dari  pecandu narkoba itu adalah anak usia sekolah berusia 14 hingga 21 tahun. 
Dadang menyebutkan, pada 2003 Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat  jumlah penderita ketergantungan NAZA mencapai angka tiga persen atau  sekitar 6,6 juta jiwa.
Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena gunung es, yakni apa  yang tampak tidak seperti aslinya. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia  (WHO) mencatat angka di lapangan bagi pecandu NAZA dapat diasumsikan  menjadi 10 kali lipat dari jumlah yang tercatat resmi.
Dadang sangat prihatin, karena penyalahgunaan narkotika  sudah banyak merengut nyawa ribuan putra-putri bangsa Indonesia .  Penelitian yang dilakukan terhadap pasiennya menunjukkan, tingkat  kematian penderita ketergantungan narkotika mencapai 17,16 persen.
”Banyak  di antara anak-anak tersebut yang berpotensi menjadi orang hebat dan  sukses, namun narkotika telah membuat mereka kehilangan masa depan,”  katanya. 
Hari Pemuda Internasional yang dicanangkan Perserikatan  Bangsa-Bangsa (PBB) itu, menurut dia, seharusnya mengingatkan generasi  muda bahwa mereka adalah penerus harapan dan perjuangan bangsa sehingga  potensi yang ada tidak boleh hilang, apalagi mati sia-sia.
Ia juga menegaskan, narkotika diharamkan dari segi agama  dan undang-undang. Peredaran narkotika harus dihentikan dengan kerja  sama berbagai pihak, yaitu orangtua, guru, masyarakat, terutama aparat  pemerintah dan keamanan untuk menegakkan hukum.
”Bagi yang sudah terlibat dengan narkotika, berobat dan bertobatlah  sebelum masuk penjara, serta berobat dan bertobat sebelum maut  menjemput,” demikian Dadang Hawari. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar